NOVA.id - Artis Jennifer Dunn kini kembali ramai dibicarakan.
Saat ini, Jennifer Dunn terseret dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dalam kasus ini, Jennifer Dunn menyandang status sebagai saksi.
Telah diberitakan sebelumya, Jennifer Dunn memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Kamis (12/03) kemarin.
Oleh karena kasus ini, Jennifer Dunn seolah menambah panjang daftar kontroversi yang pernah ia lakukan.
Salah satu kontroversi yang tak kalah heboh yaitu saat dirinya dituding sebagai pelakor dalam rumah tangga Faisal Harris dan Sarita Abdul Mukti.
Menikah dengan Faisal Harris pada 2016 lalu, publik selalu menyebut dirinya sebagai pelakor.
Publik menyebut Jennifer Dunn pelakor karena saat itu Faisal Harris belum resmi bercerai dengan Sarita Abdul Mukti.
Setelah menjadi istri Faisal Harris, Jennifer Dunn perlahan mengubah penampilannya.
Setahun belakangan ini, Jennifer Dunn telah menggunakan hijab.
Jennifer Dun mengaku tak ada paksaan dari siapa pun yang membuatnya memakai hijab.
"Iya nih doain aja biar istiqomah," kata Jennifer Dunn, dikutip dari Grid.id (12/03).
"Alhamdulillah kemauan sendiri. Nggak disuruh siapa-siapa. Emang pengin pake," tambahnya.
Jennifer Dunn diketahui memiliki citra buruk di mata publik.
Bahkan, penampilan berhijab Jennifer Dunn hanya dianggap menutupi dirinya yang sering disebut pelakor.
Jennifer Dunn pun menanggapi hal itu dan berkata dengan nada kesal, "Jangan bawa-bawa hijab untuk nutupin yang tidak-tidak."
Ia juga merasa lelah dengan pemberitaan yang ada dan memilih untuk mengabaikannya.
"Capek lah (mendengar omongan orang tentang dirinya), coba kamu jadi aku."
"Bodo amat sih. Aku lebih baik diem aja sekarang. Nggak mau mempermasalahkan hal lain," ujarnya.
"Nggak, gua enggak stres karena gua punya Allah. Banyak doa karena gua muslim soalnya," tutur Jennifer Dunn. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR