Adapun aturannya terkait perjalanan ke dan dari tempat kerja, di tempat kerja, di tempat kerja area publik, hingga saat tiba di rumah lagi.
Aturan perjalanan ke dan dari tempat kerja
- Pastikan dalam kondisi sehat, jika ada keluhan batuk, pilek, demam, tetap tinggal di rumah saja.
- Upayakan mengenakan pakaian lengan panjang.
- Gunakan masker.
Baca Juga: Di Masa Pandemi, Ayo Belajar Digital Marketing Agar Sukses Berwirausaha
- Upayakan untuk tidak menggunakan transportasi umum. Kalau terpaksa menggunakan transportasi umum, tetap menjaga jarak dengan orang lain minumal 1 meter; upayakan tidak sering menyentuh fasilitas umum dan gunakan hand sanitizer; atau gunakan helm sendiri.
- Upayakan membayar secara non tunai, jika terpaksa memegang uang, gunakan hand sanitizer sesudahnya.
- Tidak menyentukhwajah atau mengucek mata dengan tangan, gunakan tissue bersih jika terpaksa.
Source | : | GridHealth.ID |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR