Meski menyebut Dwi Sasono akan menjalani rehabilitasi dengan waktu yang lama, Vivick tak menjelaskan secara rinci berapa lama Dwi Sasono akan berada di sana.
Diketahui, proses hukum Dwi Sasono akan tetap berlanjut sembari rehabilitasi berjalan.
Kini polisi masih melengkapi berkas perkara.
Proses penyidikan pun terus dilakukan hingga berkas perkara siap diberikan ke pihak kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/05) lalu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR