Selama ini, pasangan muda tersebut bekerja dan tinggal di rumah MADP.
“Biasanya bayi tersebut memang diajak saat orang tuanya bekerja, dan berada di samping ibunya. Namun sang ibu saat itu tidak menyadari bahwa sang anak lepas dari pengawasannya,” ungkap AKP Sulhadi.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Kintamani. Dari hasil TKP disimpulkan bahwa NPJ tewas karena kelalaian sopir.
MADP pun langsung diamankan ke Polres Bangli.
Belum ada penetapan status apapun terhadap MADP karena masih menunggu pemeriksaan saksi yang lainnya Sedangkan orangtua korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma.
"Status masih saksi karena dari saksi lain belum diperiksa juga karena orangtua masih syok," kata Sulhadi saat dihubungi, Selasa (28/07).
Sementara itu dilansir dari tribun- bali.com, ayah korban terlihat tertekan dan berusaha ditenangkan oleh kerabatnya.
Baca Juga: Ribut Soal Warisan, Ini Detik-detik Anak Kandung Aniaya Sang Ibu Hingga Terbunuh
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR