1. Pelanggan 450 VA
Pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) menjadi pelanggan PLN yang pertama kali menerima subsidi tarif listrik gratis.
Bagi pelanggan prabayar, klaim listrik gratis tersebut bisa dilakukan melalui situs resmi PLN www.pln.co.id atau WhatsApp.
nsentif bagi pelanggan ini diberikan untuk periode April-Juni 2020 berupa penggratisan tagihan rekening listrik. Pemerintah belakangan memperpanjang listrik gratis ini hingga Desember 2020.
Berdasarkan data PLN, sampai dengan Desember 2019 pelanggan listrik 450 VA sebanyak 24 juta pelanggan. Nilai insentif listrik gratis ini sekitar Rp36.000 per bulan dengan perhitungan pemakaian rata-rata sebulan sebesar 85,25 kWh.
2. Pelanggan 450 VA Bisnis dan Industri
Bagi pelanggan bisnis dan industri PLN dengan daya 450 VA juga mendapat insentif listrik berupa pembebasan tagihan listrik yang berlaku Mei-Desember 2020.
Pelanggan golongan ini berjumlah 501.513 orang, pemerintah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 151 miliar.
Klaim pembebasan tagihan listrik bagi golongan ini sama seperti pelanggan 450 VA rumah tangga, bisa melalui website resmi PLN atau WhatsApp.
Baca Juga: Hanya dengan Es Batu, Payudara Bisa Kembali Kencang dan Indah, Begini Caranya
3. Pelanggan 900 VA Subsidi
Pemerintah memberikan subsidi sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi atau R1 dan R1T. Subsidi 50 persen tersebut dihitung dari pemakaian listrik tertinggi yang dihitung selama 3 bulan terakhir. Diskon ini pun berlaku hingga Desember 2020.
Untuk rata-rata konsumsi nasional pelanggan golongan 900 VA sebesar 104,27 kWh atau Rp 59.364 per bulan. Dengan demikian, pelanggan golongan 900 VA akan mendapatkan potongan diskon sebesar Rp 30.000 per bulan.
Menurut catatan PLN, ada 7.290.720 pelanggan golongan 900 VA. Mereka yang membayar listrik dengan prabayar bisa mengklaim diskon listrik dengan WhatsApp dan laman resmi PLN.
Baca Juga: Jangan Sepelekan, Kulit Kaki Juga Butuh Disayang Selama New Normal
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR