NOVA.id - Pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 11 pada Senin (02/11) kemarin.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi Pra Kerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sendiri akan ditutup pada Kamis (05/11) mendatang.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja ini, ada beberapa tahap yang harus dilakukan calon peserta.
Baca Juga: Muncul Chat WA Pemilik SIM C Dapat Bantuan Rp900, Kominfo: Informasi Itu Hoaks
"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi," demikian keterangan di akun resmi Kartu Prakerja.
Melansir Tribun Jakarta, pendaftar Kartu Prakerja harus memenuhi tiga syarat, yakni
- merupakan WNI
- berusia minimal 18 tahun
- tidak sekolah atau bekerja.
Setelah lolos, pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.
Baca Juga: Sebanyak 87 Faskes Terima Donasi Seri 3 dari Pengguna Tokopedia
Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.
Kemudian insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.
Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.
Baca Juga: Bantuan UMKM dari Facebook Indonesia Kembali Dibuka, Cek Syaratnya!
Panduan pendaftaran Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
1. Buat Akun Prakerja
2. Mengisi Data diri
3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
Baca Juga: Selain Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan JPS
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR