NOVA.id – Memasukki masa adaptasi kebiasaan baru (new normal), masyarakat banyak dihadapkan dengan berbagai perubahan. Termasuk cara merayakan momen bahagia seperti pernikahan.
Resepsi pernikahan sudah kembali boleh digelar oleh pasangan yang mengikat janji, tetapi harus menerapkan sejumlah protokol kesehatan secara disiplin.
Tentunya, protokol kesehatan membuat resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 berbeda dari biasanya. Ada yang merasa aneh atau tidak nyaman. Namun, protokol tersebut ditetapkan guna mencegah adanya penularan virus corona diantara tamu undangan resepsi.
Bagi Sahabat NOVA yang sudah mantap untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius, sebaiknya memahami aturan menyelenggarakan resepsi pernikahan di masa new normal.
Pembatasan jumlah tamu
Perbedaan yang terasa pada proses penyelenggaraan resepsi pernikahan, terutama yang digelar di gedung serbaguna, aula, atau ballroom hotel adalah jumlah tamu.
Hal ini diceritakan oleh Ahmad Safiaji atau biasa disapa Aji, salah seorang pekerja jasa wedding organizer di Malang.
Feliz Organizer, tempatnya bekerja, membatasi jumlah tamu undangan klien-kliennya. Hal ini sesuai peraturan pemerintah yang menetapkan batas maksimum tamu undangan pernikahan hanya 50 persen dari kapasitas gedung atau tempat acara berlangsung.
"Protokol kesehatan di acara resepsi pernikahan disiapkan mulai dari saat tamu tiba di venue sampai berlangsungnya acara," ujarnya seperti dikutip dari Tribun Malang, (18/6/2020).
Kehadiran thermo gun dan fasilitas cuci tangan
Aji mengatakan penyeleggara resepsi juga harus memastikan bahwa tamu-tamunya menerapkan protokol mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).
Mengenakan masker harus dilakukan sesuai anjuran yaitu menutupi hidung dan dagu dengan sempurna. Masker pun tidak boleh terbuat dari bahan scuba.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR