NOVA.id - Di tahun 2021 ini, pemerintah masih melanjutkan program Kartu Prakerja.
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap atau dirumahkan karena pandemi Covid-19.
Pemerintah memfokuskan anggaran untuk Kartu Prakerja hingga tidak melanjutkan bantuan lain seperti subsidi gaji.
Baca Juga: Termasuk untuk Ibu Hamil dan Anak, Pemerintah Salurkan 3 Bansos Ini Sejak 4 Januari 2021
Sayangnya, tidak semua orang bisa menikmati program ini lantaran kesalahan saat administrasi.
Alhasil para pencari kerja harus menunggu kesempatan di gelombang berikutnya.
Melansir Kompas.com, untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja tahun 2021, berikut adalah langkah yang harus diikuti:
Baca Juga: Kabar Baik, Bansos Rp300.000 Cair Mulai Hari Ini, Berikut Cara Cek Penerimanya
1. Buat akun Kartu Prakerja
- Masuk ke www.prakerja.go.id
- Pilih Menu "Daftar Sekarang"
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website www.prakerja.go.id
Baca Juga: Selain Subsidi Listrik, Pemerintah Siap Bagikan 3 Bantuan Ini Mulai Senin Besok
2. Isi data diri
- Masukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan lain-lain
- Upload foto KTP
- Masukkan nomor telepon dan kote OTP yang dikirim ke nomor ponsel
Baca Juga: Bantuan Listrik Gratis Resmi Diperpanjang, Ini Cara Klaim Token di Tahun 2021
View this post on Instagram
3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Ikuti tes dengan klik "Mulai Sekarang"
- Siapkan alat tulis untuk tes online yang berlangsung selama 15 menit
- Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja
- Bila sudah mendapat email, segera kembali ke website untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Berikan Dana Bantuan Rp1 Juta Untuk Pelajar, Ini Cara Daftarnya
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR