NOVA.id - Pemerintah berencana akan menaikkan tagihan listrik untuk beberapa kategori.
Kebijakan ini rencananya akan diterapkan mulai Juli 2021 mendatang.
Momen pembukaan kuartal III 2021 itu bertepatan dengan dihapuskannya subsidi listrik PLN.
Baca Juga: Syarat Lengkap Penerima BLT UMKM Senilai Rp1,2 Juta dari Pemerintah
Subsidi listrik selama ini menyasar golongan 450 VA dan 900 VA subsidi untuk pelanggan rumahan.
Pada tahun 2020 lalu, subsidi menggratiskan pelanggan dari tagihan.
Namun, sejak April 2021 ini, pelanggan hanya perlu membayar 50 persen dari total tagihan.
Baca Juga: Subsidi Dicabut, Ini Cara Dapat Diskon 50 Persen Tagihan Listrik PLN
Dan pada Juli mendatang, subsidi akan dicabut diiringi dengan kenaikan tagihan,
Melansir Kompas.com, bagi pelanggan rumah tangga dengan golongan R.1 / 900 VA-RTM, pemerintah mematok asumsi pemakaian rata-rata per bulan adalah 109 kWh.
Dengan asumsi tersebut, selama ini pelanggan membayar tagihan listrik sebesar Rp147.893 per bulan.
Baca Juga: Korban Meninggal dan Luka Akibat Banjir NTT Dapat Santunan Pemerintah
Jika kompensasi pemerintah dihapuskan sepenuhnya, dengan asumsi pemakaian yang sama, maka tagihan per bulan bakal bertambah Rp17.909 per bulan.
Dengan kenaikan tersebut, maka tagihan listrik per bulan bagi pelanggan rumah tangga dengan golongan R.1 / 900 VA-RTM adalah sebesar Rp165.802 per bulan mulai 1 Juli 2021.
Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga golongan R.1 / 1.300 VA juga bakal terdampak jika skenario kenaikan tarif listrik ini mulai berlaku pada 1 Juli 2021.
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenkop UKM
View this post on Instagram
Untuk pelanggan golongan ini, pemerintah mengasumsikan pemakaian per bulan adalah 152 kWh.
Dengan jumlah pemakaian itu, selama ini tagihan listrik per bulan adalah Rp219.902.
Kelak jika tarif listrik naik, maka dengan asumsi pemakaian yang sama, tagihan listriknya naik Rp 10.810 per bulan.
Dengan begitu, tagihan listrik pelanggan rumah tangga 1.300 VA adalah Rp230.712 per bulan.
Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp10 Juta, Begini Caranya
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR