Nova.ID – Dampak ekonomi dan sosial di masa pandemi begitu terasa bagi masyarakat. Utamanya, mereka yang tinggal di wilayah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah pun terus berupaya memberikan jaring pengaman kesejahteraan masyarakat dengan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tubagus Ahmad Choesni mengatakan, bansos memiliki dua manfaat.
“Penyaluran bansos diharapkan dapat membantu daya beli masyarakat yang membutuhkan. Lalu, ketika Bansos tersebut dimanfaatkan oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red) untuk konsumsi, maka hal tersebut dapat mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya dalam dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) menurut rilis yang diterima Intisari, Jumat (3/9/2021).
Meski demikian, penyaluran bansos harus dipastikan cepat dan tepat sasaran. Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah pun tidak bekerja sendirian. Kolaborasi dengan banyak pihak menjadi kunci pengadaan dan penyaluran bansos.
Sebagai informasi, pemerintah memberikan dua jenis bansos kepada masyarakat selama masa pandemi, yakni bansos reguler yang disalurkan setiap tahun dan bansos nonreguler.
Baca Juga: Catat! Begini Tips Sukses Berwirausaha di Tengah Kondisi Pandemi
Contoh bansos nonreguler adalan bantuan sosial tunai (BST). Pemerintah memberikan Rp 600.000 untuk satu keluarga penerima manfaat (KPM). Saat ini, penyaluran BST sudah memasuki tahap ke-5 dan 6. Untuk menyalurkan bantuan tersebut, pemerintah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.
Selain itu, bansos nonreguler juga diberikan dalam rupa bantuan beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk satu KPM. Target penyaluran beras bansos adalah 28,8 juta KPM. Penyediaan dan penyaluran beras bansos merupakan hasil kerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).
Kolaborasi dengan pemda, TNI, Polri, dan masyarakat
Tubagus, dalam kesempatan tersebut, mengatakan bahwa kerja sama juga dijalin dengan berbagai pihak lain, mulai dari pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan masyarakat.
Salah satu contoh penerapan kolaborasi dengan Polri adalah pembagian sembilan bahan pokok (sembako) di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho yang juga hadir dalam dialog virtual mengatakan, pihaknya turut membantu dalam penyaluran bansos beras dari pemerintah.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR