NOVA.id – Baru saja menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Saipul Jamil mendapatkan kenyataan pahit.
Pasalnya, muncul petisi boikot sang penyanyi dangdut untuk tampil di televisi ataupun YouTube.
Petisi boikot penyanyi 41 tahun itu ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Seperti yang diketahui, petisi ini diberi judul “Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube”.
Tiga hari setelah petisi tersebut dibuat, saat berita ini ditulis Senin, (06/09), petisi boikot tersebut sudah ditandatangi oleh 376.219 orang.
Seperti yang dipantau NOVA.id petisi tersebut masih akan terus bertambah.
Menurut akun pembuat petisi, mantan suami Dewi Perssik ini tidak pantas mengisi acara di televisi dan ditonton oleh masyarakat.
Lantaran, korban masih memiliki trauma dan rasa takut ketika melihat pelaku muncul di TV.
Baca Juga: Saipul Jamil Ingin Nikah Lagi Setelah Bebas, Mantan Kekasih Siap Jemput Bersama Keluarga
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR