Belum Seret ke Jalur Hukum
Indro sendiri tak mempermasalahkan kemiripan ketiga pemuda tersebut. Karena menurutnya, banyak orang yang mirip dengan para personel Warkop DKI.
Namun, Indro menyebut ada pelanggaran hak kekayaan intelektual.
“Masalahnya ketika kami mempunyai sebuah grup yang dikenal dengan Dono, Kasino, dan Indro, dan dilindungi Undang-Undang dan mereka meniru seolah-olah Dono Kasino Indro itu mengekspresikan pola kami,” ujar Indro Warkop dalam konferensi pers via Zoom, Senin (20/09).
Baca Juga: Agung Hercules Telah Tiada, Indro Warkop Ungkap Permintaan Maafnya pada Almarhum
“Tapi celakanya kami berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensinya yang sebetulnya ingin kami teruskan,” tambahnya.
Ketika disinggung apakah akan membawa masalah ini ke ranah hukum, Indro bilang, “Kadang-kadang ada pro kontra, ada dislike and dislike. Saya enggak pengin ke hukum. Saya ingin berbicara etika,” jelas Indro.
Minta Warkopi hentikan kegiatan komersil
Selain itu, Lembaga Warkop DKI meminta pihak Warkopi untuk menghentikan segala kegiatan komersil, dengan menggunakan nama Warkop DKI.
Baca Juga: Setahun Kepergian Sang Istri, Jeritan Hati Indro Warkop: Tanpa Kamu Hancur Tapi Puas
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR