NOVA.id - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu resmi dihentikan per September 2021.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Selasa (21/09) kemarin.
Menurut Risma, penyaluran BST merupakan bentuk bantuan pemerintah karena situasi genting pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kabar Baik! Mahasiswa Jakarta Bisa Dapat Bantuan Rp9 Juta per Semester
Sejak awal, pemerintah hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Program BST itu pun lalu dilanjutkan selama dua bulan yaitu Mei-Juni sebab ada PPKM darurat dan gerak masyarakat masih terbatas.
Namun kini pemerintah telah menurunkan level PPKM di berbagai wilayah.
Baca Juga: Kabar Baik! Pengusaha UMKM Bisa Dapat Bantuan Donasi, Ini Syaratnya
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR