Ia menyampaikan bahwa tindakan biaya scaling gigi (pembersihan karang gigi) ditanggung oleh BPJS Kesehatan satu kali dalam setahun.
"Scaling dijamin 1 kali dalam setahun," ujar Iqbal.
Selama pasien mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan, maka tidak ada biaya tambahan.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Karang Gigi Ampuh Pakai Kulit Jeruk, Ibu Harus Tahu
Menurut Panduan Praktis Pelayanan Gigi dan Prothesa Gigi Bagi Peserta JKN, peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Adapun fasilitas kesehatan tingkat pertama, terdiri dari:
1. Dokter gigi di puskesmas, atau
2. Dokter gigi di klinik, atau
3. Dokter gigi praktek mandiri/perorangan
Sementara, untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yakni di dokter gigi spesialis/sub spesialis.
Baca Juga: Cara Membersihkan Karang Gigi dengan Bahan Alami, Bisa Dicoba di Rumah
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR