NOVA.id - Pesinetron Naufal Samudra kembali ditangkap pihak polisi, Jumat (07/01), atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Naufal Samudra terkait kasus penyalahgunaan narkoba bukan kali pertama.
Sebelumnya, kekasih Dinda Kirana ini pernah ditangkap pada 13 April 2020.
Dirinya divonis hukuman 10 bulan rehabilitasi pada Agustus 2020, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Belum lama bebas, Naufal kembali terciduk untuk kasus serupa.
Kendati demikian, pihak berwajib tidak mengamankan Dinda Kirana.
Kejadian penangkapan kedua kalinya Naufal ini tak berbeda jauh dengan yang dialami Jeff Smith beberapa waktu lalu.
Untuk kedua kalinya, Jeff Smith juga diamakan pihak berwajib karena kasus narkoba.
Melansir TribunSeleb, berikut fakta-fakta terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Naufal Samudra:
Baca Juga: Pesinetron Naufal Samudra Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
1. Tiga kali memesan narkoba
Naufal diamankan karena terkait dengan pengembangan kasus narkoba dengan tersangka bernama Ridwan.
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR