NOVA.id - Saat musim hujan tiba bukan tidak mungkin banyak penyakit kulit yang menyerang.
Masalah kulit yang paling umum munculnya jamur kulit, misal kurap.
Sebagai salah satu penyakit kulit yang disebabkan infeksi jamur, cara menghilangkannya tidak sulit.
Kita bisa dengan mudah mendapatkan obatnya di apotek.
Apotek menyediakan salep antijamur.
Bentuk obat tersebut biasanya berupa salep kurap atau salep antijamur.
Namun perlu diingat kita tetap harus berhati-hati saat membeli obat kurap.
Kurap menimbulkan ruam merah melingkar di area kulit yang terinfeksi.
Penyakit ini bisa menyerang beberapa bagian tubuh seperti wajah, kepala, hingga selangkangan.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Panu dengan Bahan Alami, Bisa Pakai Bawang Putih
Kita juga harus berhati-hati karena penyakit kulit ini bisa menular.
Sebelum mengetahui cara menghilangkan kurap, kita harus mengenali gejala penyakit kulit yang kerap disebut ringworm ini.
Pada tingkatan yang lebih parah, ruam yang muncul dengan bentuk memiliki tepi yang tidak beraturan dan meninggi (aktif).
Ruam berbentuk cincin ini dapat melebar dan jika berkelanjutan akan membentuk benjolan dan melepuh.
Di level ringan, kurap akan terasa gatal dan mengganggu.
Namun pada level tinggi akan menyebabkan kerontokan, luka kecil bernanah, sisa luka yang mengeras, dan luka besar yang disebut kerion yang dapat menyebabkan demam.
Oleh sebab itu, penyakit kurap tak boleh diremehkan.
Cara menghilangkan kurap adalah dengan salep kurap atau antijamur yang bisa dibeli tanpa resep dokter.
Namun umumnya, dokter akan menyarankan pemberian obat-obatan minum atau oles seperti:
Baca Juga: 4 Makanan yang Buruk untuk Kesehatan Kulit, Salah Satunya Makanan Pedas!
View this post on Instagram
- Clotrimazole (Lotrimin, Mycelex)
- Miconazole (Azolen, DermaFungal, Desenex, Micaderm, Miranel, Mitrazol)
- Terbinafine (Lamisil)
- Ketoconazole (Xolegel)
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Septirini Sekar Nusantari |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR