NOVA.id – DJ Putri Una Astari Thamrin atau yang lebih dikenal dengan DJ Una kabarnya menjadi brand ambassador dan afiliator robot trading DNA Pro Akademi.
Akan tetapi, kabar tersebut dibantah oleh DJ Una melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy. Dikatakan Yafet, justru DJ Una menjadi korban dari DNA Pro Akademi.
“Dalam konteks ini kedudukan hukum Putri Una adalah korban tipu daya, bujuk rayu, korban janji manis Oki (Top Leader DNA Pro) dan PT DNA Pro Akademi,” ucap Yafet dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/04).
Alasan Una disebut korban DNA Pro karena dia turut menempatkan dana atau berinvestasi di DNA Pro.
“Memang Una dan teman serta keluarganya menyertakan sejumlah dana ke dalam akun yang dibuat Oki, membuat akun tambahan lagi. Oki inilah yang membuat itu, tapi atas nama Una,” jelas Yafet.
“Pada Januari 2022, Putri Una dan teman-temannya menempatkan dana lagi kurang lebih Rp300 jutaan. Jadi total itu Rp1,3 miliar menempatkan dana,” sambungnya.
Sayangnya, ketika kasus robot trading merebak, dana tersebut pun sempat sulit untuk ditarik kembali.
Sampai akhirnya dana tersebut dapat ditarik lagi sekitar Rp623 juta, tetapi Una masih mengalami kerugian.
“Total dana yang ditempatkan Mba Una, keluarga, dan teman-temannya itu Rp1,3 miliar yang berhasil kembali itu sekitar Rp623 juta sekian, yang Rp700 jutanya hilang,” ungkap Yafet.
Baca Juga: Simak, Begini 5 Cara Memulai Bisnis Hijab dengan Merek Sendiri
View this post on Instagram
Selain itu, Una menambahkan bahwa ada iming-iming dana tersebut akan dikembalikan. Namun, hingga saat ini dirinya masih belum mendapat jawaban dari DNA Pro.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR