NOVA.id - Sahabat NOVA, saat ini sedang marak-maraknya masyarakat terbuai dengan berbagai tawaran manis yang dilakukan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat banyak yang terjebak dengan adanya tawaran-tawaran menggiurkan dalam bentuk “social enginering” atau biasa disebut dengan istilah soceng.
Pengertian “social enginering” disini adalah semacam teknik untuk mengelabui dan memanipulasi dengan cara mengeksploitasi kelemahan dan kesalahan manusia.
Tujuannya sangat jelas yaitu untuk mendapatkan sebanyak mungkin informasi ataupun data yang dimiliki oleh seseorang.
Dengan kata lain, soceng ini merupakan suatu cara yang dilakukan seseorang atau kelompok orang untuk mengambil dan mencuri data pribadi dari seseorang tanpa disadari sepenuhnya oleh orang tersebut.
Saat ini soceng sangat marak dilakukan oleh para penipu dan sudah banyak memakan korban, sehingga sudah saatnya masyarakat betul-betul memahami apa itu soceng dan bagaimana strategi untuk menghindari dari jebakan penipuan tersebut.
Tak pelak lagi soceng merupakan suatu bentuk kejahatan kriminal yang sangat berbahaya karena bukan hanya mencuri data pribadi orang tersebut, melainkan juga mengambil alih rekeningnya, mengakses uang yang ada di rekeningnya, dan menggunakan data pribadi orang tersebut untuk kepentingan kejahatan lainnya.
Jadi kita tidak boleh meremehkan sama sekali betapa bahaya dan dahsyatnya akibat yang ditimbulkan dari kejahatan yang berbasis soceng tersebut, ya Sahabat NOVA.
Dalam waktu sekejap uang yang kita miliki dapat terkuras habis, ataupun tiba-tiba rekening kartu kredit kita ada pembelanjaan dalam jumlah besar, menyeramkan!
Namun sayang sekali sering kita tidak menyadari bahwa kita sudah masuk ke dalam perangkap soceng karena memang tidak tahu dan tidak mengenali modus kejahatan tersebut.
Mereka biasanya berpura-puran sebagai pegawai sebuah bank untuk mengelabui calon korbannya dengan berbagai cara, sehingga korban menjadi yakin dan percaya bahwa yang menghubungi mereka adalah benar-benar pegawai bank di tempat orang tersebut memiliki rekening.
Baca Juga: Begini Cara Investasi Reksa Dana Syariah yang Diawasi oleh OJK dan DPS
Apa yang dicuri?
Dalam banyak kasus para pelaku kejahatan yang menggunakan modus soceng akan meminta beberapa informasi yang terkait dengan data pribadi kita, loh Sahabat NOVA.
Padahal data pribadi yang kita miliki tersebut tidah boleh kita sebarkan atau berikan kepada orang lain.
Disinilah kelihaian dari pelaku soceng yang berhasil mengambil beberapa informasi yang diambil dari seseorang.
Mereka mencuri data pribadi seseorang secara terang-terangan dengan cara menghubungi calon korbannya melalui telepon, sms, email dan media sosial.
Data pribadi yang akan diambil oleh para pelaku soceng tersebut bermacam-macam dan terkadang terjadi begitu cepat, sehingga tanpa disadari sepenuhnya bahwa kita telah memberikan informasi rahasia tersebut kepada pelaku kejahatan.
Pertama, username dan password dari suatu rekening atau aplikasi yang kita miliki, apakah itu rekening bank, aplikasi dari bank digital, apalikasi dari suatu e-commerce, dan lain-lain.
Kedua, PIN ataupun MPIN yang biasanya kita pergunakan untuk untuk mengeksekusi suatu transaksi digital, baik itu transaksi keuangan di dalam aplikasi digital bank maupun transaksi pembayaran di dalam aplikasi digital lainnya.
Ketiga, nomer rekening bank, kartu kredit, kartu debit maupun rekening lainnya.
Dengan memberikan data nomer rekening tersebut maka peluang mereka untuk masuk dan mencuri sesuatu dari rekening kita menjadi semakin terbuka lebar.
Keempat, kode nomer CVV dan CVC yang ada dibalik kartu kredit atau kartu debit yang kita miliki.
Kode CVV biasanya terdiri dari dari 3 digit dan ada dibelakang kartu yang dikeluarkan oleh VISA, sedangkan CVC dikeluarkan oleh MasterCard.
Kelima, nama ibu kandung yang sering kita gunakan sebagai keyword untuk sebuah transaksi jangan sampai kita berikan kepada orang lain.
Dengan memberikan nama ibu kandung tersebut kita dianggap sebagai pemilik rekening rekening tersebut, oleh karena itu jangan sampai jatuh ke tangan orang yang jahat.
Keenam, data pribadi kita sendiri seperti nama lengkap, alamat rumah, nomer induk kependudukan (NIK), dan lain-lain.
Pemberian informasi seperti ini menjadi rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk merampok uang yang ada di rekening kita.
Ketujuh, jangan pernah memberikan atau mengeksekusi kode OTP (one time password) yang dikirim oleh pelaku kejahatan melalui sms, email atau media sosial.
Kode OTP tersebut adalah kunci untuk mengakses dan mengeksekusi transaksi yang ada di rekening kita.
Baca Juga: Jaga Emosi dalam Berinvestasi, Iming-Iming Untung Besar Malah Buntung karena Kalap!
Modus-modus soceng
Ada beberapa modus soceng yang sering dilakukan oleh para pelaku kejahatan, sehingga masyarakat luas perlu untuk mengetahuinya agar terhindar dari aksi kejahatan yang dilakukan oleh mereka.
Pertama, bisa jadi mereka mengirim email atau menelpon kita dengan membuat email atau nomer telpon palsu seakan-akan alamat email dan nomer telpon tersebut adalah resmi milik sebuah bank.
Sayang sekali masyarakat awam sering tidak mengenali dengan baik apakah email dan nomer telpon tersebut benar atau rekayasa saja.
Kedua, dengan mengirim email atau telpon tersebut penipu bercerita bahwa dia adalah petugas bank dan diminta untuk melakukan pengkinian data pribadi dari nasabah.
Disinilah kita dengan sangat terbuka memberikan semua informasi terkait data pribadi kita, sehingga membuka pintu selebar-lebarnya buat mereka mengambil uang dari rekening kita.
Ketiga, menghubungi pemilik rekening kartu kredit dan menceritakan kepada calon korbannya bahwa kartu kredit mereka telah disalahgunakan atau dipakai oleh orang lain.
Dengan informasi awal seperti itu, pemilik kartu kredit biasanya langsung kaget dan khawatir.
Ketakutan dan kekhawatiran dari pemilik rekening kartu kredit tersebut akhirnya dibantu oleh petugas gadungan bank gadungan tersebut.
Mereka bilang akan memblokir rekening kartu kredit kita dengan cara meminta data pribadi kita sekaligus juga OTP yang mereka kirim melalui email atau sms ke kita.
Keempat, adanya tawaran dari petugas bank untuk meng-upgrade rekening bank kita menjadi rekening prioritas.
Petugas bank tersebut adalah palsu dan tidak mewakili bank aslinya, karena mereka hanya meminjam nama bank tersebut.
Rekening prioritas merupakan salah satu bentuk rekening bank yang diperuntukkan bagi mereka yang memiliki simpanan di atas Rp 500 juta.
Dengan memiliki rekening prioritas, maka seseorang akan memiliki berbagai keistimewaan dan pelayanan khusus, serta menjadi simbol status kekayaan seseorang.
Bagi mereka yang memiliki simpanan dibawah Rp 500 juta tentunya sangat senang apabila rekeningnya dinaikkan statusnya menjadi rekening prioritas.
Caranya dengan meminta semua data pribadi kita secara lengkap, sehingga mudah sekali uang yang tersimpan di rekening lenyap dalam waktu yang cepat.
Kelima, penipu berpura-pura sebagai pegawai sebuah bank dan memberikan informasi kepada kita mengenai adanya perubahan tarif transfer uang.
Kemudian penipu meminta kita untuk memberikan berbagai data pribadi dengan mengisi link formulir yang sudah dikirimkan oleh penipu tersebut.
Keenam, jangan terpedaya dengan tawaran melaui sms atau media sosial untuk menerima pulsa gratis dari sumber yang tidak jelas.
Masyarakat sering tidak menyadari bahwa tawaran pulsa gratis tersebut hanya sebuah kedok saja untuk memancing mereka berkomunikasi loh Sahabat NOVA.
Mereka akan mengirim pulsa gratis ke nomer telepon kita dengan cara meminta data pribadi dan kemudian mengirim OTP yang harus diinfokan balik kepada penipu tersebut.
Baca Juga: Berinvestasi di Saat Pandemi? Siapa Takut!
Upaya menghindari soceng
Kejahatan keuangan yang dilakukan melalui modus-modus soceng tersebut sebenarnya dapat dihindari oleh masyarakat.
Pertama, apabila kita dikirimi email, sms ataupun ditelpon oleh mereka, maka janganlah panik dan bingung, tetaplah bersikap tenang dan sadar atas upaya penipuan yang sedang berlangsung.
Kedua, jangan menanggapi dan memenuhi permintaan mereka khususnya terkait dengan data pribadi dan OTP, baik yang disampaikan melalui telpon, sms atau media sosial.
Ketiga, jangan pernah memposting ataupun menyebarkan dan memberikan data pribadi kita secara terbuka di media sosial, seperti data pribadi yang ada di foto KTP, SIM, paspor, dan lain-lain, ataupun permintaan data di mall atau oleh petugas bank.
Keempat, jangan tergiur dengan penawaran yang tidak masuk akal, seperti meng-upgrade ke rekening prioritas, memberikan pulsa gratis, dan lain-lain.
Kelima, cek kebenaran dan keaslian nomer telepon, alamat, website dan nama orang atau petugas bank yang menghubungi kita.
Keenam, mengaktifkan notifikasi transaksi rekening, sehingga setiap saat dapat dipantau transaksi yang terjadi di rekening kita.
Ketujuh, selalu memantau catatan dan sejarah transaksi rekening secara bulanan, apakah terjadi transaksi aneh ataukah transaksi yang tidak diketahui sebelumnya.
Kedelapan, mengaktifkan two-factor authentication di telepon seluler kita, sehingga kita memiliki keamanan yang berlapis dari upaya pelaku kejahatan untuk mengkases password, PIN, OTP, biometrik sidik jari dan data pribadi lainnya.
Nah, Sahabat NOVA harus waspada dengan madus soceng agar tabungan masa depan tetap aman. (*)
Baca Juga: Cukup Satu Aplikasi, Nggak Perlu Takut Beli Properti untuk Investasi!
Penulis | : | Dr. Agus Sugiarto |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR