NOVA.id - Tanggal 23 Agustus nanti Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat seharusnya diwisuda dari Universitas Terbuka (UT).
Yosua berhasil meraih IPK 3,28 sebagai mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), Universitas Terbuka (UT).
Diketahui, Yosua terdaftar sebagai mahasiswa Unit Program Belajar Jarak Jauh atau UPBJJ UT Jambi sejak tahun 2015.
Terkait dengan pelaksanaan wisuda di UT Pusat, wisudawan yang hadir adalah mahasiswa terpilih dengan IPK minimal 2,7.
Wisudawan lain melakukan seremoni wisuda di daerah masing-masing sesuai UPBJJ-UT atau Wisuda Daerah.
Nahas, Brigadir J justru ditembak oleh Bharada Eliezer pada 8 Juli lalu.
Menanggapi kabar duka tersebut, Rektor UT Prof. Ojat Darojat atas nama sivitas akademika UT turut menyampaikan rasa dukacita.
"Tahun ini almarhum selesai dan seharusnya ikut wisuda di UT Pusat tanggal 23 Agustus 2022," ungkap Rektor UT melalui rilis resmi, dilansir dari Kompas.com.
Meskipun telah berpulang, UT akan tetap memberikan hak almarhum untuk diwisuda.
"Dalam kaitannya dengan penyampaian ijazah bagi calon wisudawan dari Prodi Ilmu Hukum yang sedang terkena musibah yang bernama Nofriansyah Yosua, UT berencana memberikan hak sebagaimana layaknya diberikan pada mahasiswa lainnya," sambung keterangan tersebut.
Nantinya, Brigadir J akan diwakili oleh orangtuanya, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Baca Juga: Meski Izin Sakit, Putri Candrawathi Tetap Berstatus Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR