"Kemudian klaim masuk dalam pengecualian, misalnya asuransi kesehatan yang bertujuan untuk perawatan kesehatan justru digunakan untuk estetika, itu juga akan ditolak, tidak dibutuhkan secara medis tetapi untuk estetika," urai dia.
Faktor lain yang membuat klaim asuransi kesehatan ditolak adalah karena klaim belum melewati masa tunggu. Masa tunggu adalah sebuah periode waktu yang wajib dilalui oleh pemegang polis sebelum dpat mengajukan klaim asuransi.
Ketentuan ini, biasanya diterapkan perusahaan asuransi sebagai cara untuk memantau dan menilai tingkat risiko calon nasabah.
Selanjutnya, ada faktor kondisi pra existing, yakni kondisi atau cedera yang sudah terjadi sebelum memiliki polis asuransi.
"Ini perlu disampaikan di awal,sehingga asuransi bisa menyeleksi risikonya. Kalau tidak disampaikan nanti bisa ditolak," jelas dia.
Terakhir, faktor yang memengaruhi penolakan klaim asuransi adalah kondisi non disclosure. Pada pertanyaan kesehatan sebelum memiliki polis, kondisi tertentu pada diri calon pemilik nasabah perlu disampaikan.
"Misalnya sebelumnya pernah memasang pen karena patah tulang, tetapi tidak disampaikan dalam pernyataan kesehatan. Akhirnya pada saat pertanggungan berjalan dia mau cabut pen, itu termasuk non disclosure. Itu bisa menyebabkan klaim asuransi kesehatan ditolak," tandas dia.
(*)
Source | : | Kompas.com,GridStar.ID |
Penulis | : | Grid Content Team |
Editor | : | Grid Content Team |
KOMENTAR