NOVA.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap kabar terbaru mengenai Tunjangan Hari Raya.
Guru dan dosen disebut akan mendapatkan komponen baru dalam pemberian tunjangan hari raya (THR) pada 2023.
"Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.
Mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen," beber Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menambahkan bahwa guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan diberikan tunjangan profesi.
"Karena tahun ini ada komponen baru di dalam THR dan gaji ke-13, yaitu terutama bagi guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukin atau tunjangan profesi (TPP), di mana tahun ini mereka mendapatkan 50 persen TPG atau tunjangan profesi guru atau tamsil sebagai THR mereka, ini pertama kali dilakukan," ujarnya.
View this post on Instagram
THR khusus dosen dan guru ini sudah dianggarkan sebanyak Rp2,1 triliun.
"Diperkirakan total untuk 50 persen TPG tamsil (tambahan penghasilan) sebagai THR guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan TPP anggarannya mencapai Rp 2,1 triliun," terang Sri Mulyani.
"Yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tamsil yaitu 527.400 orang," imbuhnya.
Kemenkeu akan menyalurkan THR dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah.
"Kita minta agar supaya mereka bisa merayakan Idul Fitri.
Pemerintah daerah bisa menggunakan space APBD-nya membayarkan.
Namun kita juga akan segera melakukan koordinasi agar transfer tambahan dari pemerintah pusat untuk THR dan gaji ke-13 bagi para guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan TPP yang selama ini tidak pernah mendapatkan THR, tahun ini akan mendapatkan THR. Dalam bentuk 50 persen TPG atau tamsil," imbuh Sri Mulyani.
Pemberian THR ini akan disalurkan H-10 lebaran atau 4 April 2023 mendatang kepada ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, pensiunan, dan termasuk guru serta dosen. (*)
Baca Juga: Cocok untuk Diet Sehat, Sahur dengan Telur Agar Asam Lambung Aman saat Puasa
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR