Provinsi yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan selanjutnya adalah Riau.
Dikutip dari riau.go.id, Pemerintah Provinsi Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.
Melalui program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengadakan pembebasan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.
Sesuai namanya, tujuh pembebasan yang diberikan, meliputi:
View this post on Instagram
3. Kalimantan Barat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini.
Dilansir dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak, program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.
Pemutihan pajak kendaraan sendiri dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.
Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:
Baca Juga: Tak Perlu Lapor SPT, Cara Daftar NPWP Non-Efektif Jika Penghasilan Tidak Kena Pajak
4. Sumatera Selatan
Provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan selanjutnya adalah Sumatera Selatan.
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR