8. BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan post-market terhadap produk yang beredar untuk memastikan setiap kosmetik yang telah mendapatkan nomor notifikasi BPOM tetap memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu termasuk batasan kadar bahan yang digunakan sesuai dengan ketentuan.
9. BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk kosmetik.
Selalu ingat "Cek KLIK"(Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik.
Itu dia tanggapan BPOM mengenai kandungan 4-MBC pada sunscreen.
Seandainya Sahabat NOVA membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI.
Selain itu, Sahabat NOVA juga bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR