NOVA.id - Cara mengatasi aplikasi pinjol ilegal di Play Store yang meresahkan ternyata tidak sulit.
Pinjol ilegal memang membuat resah karena kerap menjadi jebakan bagi masyarakat.
Masyarakat yang berutang melalui pinjol kerap terjerat jebakan bunga melambung berkali-kali lipat yang harus dibayar.
Belum lagi, cara menagih pinjol yang kerap menyebar data diri peminjam dan juga tindak pengancaman disertai kekerasan.
Hingga saat ini, upaya pemberantasan pinjol ilegal masih terus dilakukan pemerintah.
Termasuk memutus akses aplikasinya di Play Store dan App Store.
Namun, tidak serta-merta aplikasi bisa dihapus dari Play Store lho.
Google memberikan syarat tertentu agar suatu aplikasi bisa dihapus dari Play Store.
Google mengungkap bahwa tindakan pembatasan dan penghapusan aplikasi baru ini akan dilakukan apabila ada permintaan dari pemerintah.
"Kami mengandalkan pemerintah untuk memberi tahu kami tentang konten yang mereka yakini ilegal melalui proses resmi, dan akan membatasi sebagaimana mestinya setelah peninjauan menyeluruh," ujar perwakilan Google seperti dilansir dari Kompas.com.
Aturan baru juga dibuat Google yang hanya mengizinkan aplikasi pinjaman pribadi yang berlisensi atau terdaftar OJK.
Baca Juga: Modus Salah Transfer Rp 20 Juta, Awas Data Pribadi Digunakan untuk Hutang Pinjol
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR