NOVA.id - Baru-baru ini kasus dugaan pelecehan seksual salah satu finalis Miss Universe menuai sorotan.
Finalis Miss Universe Indonesia berinisial PKN melaporkan beberapa orang penyelenggara atas dugaan pelecehan seksual pada Senin, (07/08).
Penyelenggara Miss Universe Indonesia ini menggunakan pihak dari PT Capella Swastika Karya.
Adapun PKN melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut diduga terjadi pada malam grand final 1 Agustus 2023 lalu.
Pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia fitting baju.
Namun, mendadak diadakan agenda body checking di depan sejumlah panitia yang beberapa diantaranya adalah laki-laki.
Selain itu, para finalis dipotret tanpa diberi tahu hasilnya saat melakukan body checking tanpa busana.
Karena kasus ini, buntutnya pihak PT Capella Swastika Karya terdampak.
Miss Universe memutuskan kontraknya pada PT yang dimiliki oleh Poppy Capella.
"Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella," tulis Miss Universe di Instagram-nya, dikutip Minggu (17/08).
Baca Juga: Global Cabut Lisensi Miss Universe Indonesia, Miss Universe Malaysia 2023 Dibatalkan
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR