Akhirnya SA berbicara dengan DO agar BC dibuatkan akte kelahiran.
Saat itu, suaminya berkata gampang dan bisa diatur.
Namun, ditunggu-tunggu akte kelahiran juga belum ada.
Tentu saja hal ini membuat SA semakin stres.
"Jadi menurut SA, DO ini hanya menjanjikan saja,” ungkap Fanny, Sabtu (5/8).
Baca juga: Wah! Meski Usianya Sudah 91 Tahun, Ternyata Nenek Ini Masih Semangat Mengejar Gelar Sarjana
Lantaran stres itulah, SA langsung berpikir bagaimana nanti nasib anak keduanya.
Apabila dilahirkan, nasibnya akan sama dengan BC yang tidak memiliki akte kelahiran.
SA pun memiliki keputusan, untuk melahirkan seorang diri tanpa dibantu siapapun, termasuk ibunya.
"Dari hasil tes psikotesnya SA ini memiliki kepribadian introvert atau tertutup. Jadi setiap masalah yang dihadapinya tidak pernah mau diceritakan kepada orang, dan dipendam sendiri oleh SA," kata Fanny lagi.
Hal inilah yang justru membuat SA semakin tertekan dan melakukan perbuatan keji ini dengan penuh kesadaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, SA melahirkan bayinya pada 28 Mei 2017 pukul 06.00 Wita di kamar mandi dengan cara water birth atau melahirkan di dalam air.
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR