Ada kalanya setelah tahu dirinya hanyalah anak angkat, ia lantas lebih banyak mengalah pada anak kandung dari orang tua angkatnya. Sekalipun hak-haknya "dijajah", ia biarkan saja. "Tugas orang tualah untuk memberitahukan anak kandungnya agar tak bersikap keterlaluan pada saudara angkatnya. Karena, apa pun namanya, jika si anak sudah diadopsi, maka statusnya sama seperti anak kandung. Ia punya hak dan kekuatan hukum, kok."
KOMENTAR