Nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Kediri (Jatim), Dayuk Andarwati (37), seakan di ujung tanduk. Setelah melahirkan seorang anak lelaki pada 17 Agustus lalu, Dayuk malah dilaporkan sang suami ke pemerintah kabupaten tempatnya bekerja. Widiyanto, sang suami, juga mengadukan persoalan rumah tangganya secara tertulis kepada Bupati Kediri dr. Haryanti Sutrisno.
Senin (10/9) lalu, baik Dayuk dan Widiyanto memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Kediri guna membeberkan masalah ini. Kepada Pemkab Kediri, Widiyanto menyebut-nyebut nama Set, seorang pria yang telah beristri sebagai kekasih gelap Dayuk. Dari hubungan terlarang inilah, Dayuk kemudian hamil dan melahirkan seorang anak. Padahal, kendati Widiyanto dan Dayuk mengakui telah pisah ranjang selama nyaris dua tahun, belum ada ketuk palu soal perceraian mereka.
Jika tuduhan Widiyanto tentang perselingkuhan sang istri terbukti, Dayuk terancam akan kehilangan pekerjaannya sebagai staf di BPMD Kediri. Meski pun saat ditemui di kediaman orangtuanya di Jl. Mastrip, Kediri, Kamis (13/9) lalu, Dayuk menampik telah melakukan poliandri alias menikah dengan dua lelaki. "Dengan Mas Set, menikah secara siri saja tidak. Apalagi secara resmi," kilahnya.
Permasalahan ini pula yang kemudian membuat Dayuk merasa harus menyelesaikan pernikahan resminya dengan Widiyanto. "Saat ini saya sedang mengajukan gugatan cerai dengan Widiyanto. Mas Set juga akan menyelesaikan persoalan rumah tangganya yang memang sudah lama retak. Kalau sudah beres semua, kami akan melangsungkan pernikahan," beber Dayuk.
Nasi sudah menjadi bubur. Anak hasil hubungan gelap Dayuk dengan Set kini sudah lahir ke dunia. "Saya akui semua kesalahan saya. Tapi yang perlu dicatat, saya berbuat seperti ini adalah buntut dari ulah suami sendiri," ujar PNS yang diangkat pada tahun 2008 ini.
Menurut Dayuk, sejak menikah 14 tahun silam, Widiyanto adalah sosok suami pemalas yang tak mau bekerja. Jika mendapatkan pekerjaan, masih kata Dayuk, ada saja yang membuat Widiyanto cepat-cepat berhenti kerja. Akibatnya, perekonomian keluarga mereka dengan dua anak menjadi morat-marit.
"Sudah begitu, dia juga suka main perempuan, berjudi, dan menipu," tukas Dayuk. Ia lantas mengingat kejadian heboh saat sedang hamil anak pertamanya dulu. "Saya dihadirkan oleh warga Mojoreto (Kediri) karena dia tertangkap basah berhubungan dengan wanita di sana," ujar Dayuk seraya menambahkan, saat itu Widiyanto sampai babak belur dihajar massa.
Tak berapa lama, kembali Widiyanto berulah. Ia dicokok polisi karena tertangkap bermain judi. Demi menebus kesalahannya, Widiyanto pun diganjar hukuman penjara selama enam bulan. "Selama dia di penjara, saya yang susah payah mencari uang untuk keluarga, juga untuk dia selama di dalam penjara. Sampai utang saya menumpuk dibuatnya."
Dalam keadaan berkalang utang itulah, Dayuk bertemu Set. Pria yang bekerja sebagai sopir itu kemudian menjadi penyelamat keluarga. "Semua utang dan kebutuhan hidup saya dibantu olehnya," sebut Dayuk yang lantas jatuh hati kepada Set. Gayung pun bersambut. Meski pun disebut Dayuk telah berkeluarga, Set juga memberi perhatian lebih kepadanya. "Hubungan itu terlanjur jauh dan membuahkan anak ini."
Diakui Dayuk, masalah rumah tangga yang seharusnya pribadi ini malah menyebar begitu luas dan sempat membuatnya minder. "Saya malu. Tapi di sisi lain, saya juga jengkel kepada Widiyanto. Kok, sepertinya dia tidak merasa bersalah. Padahal saya begini, kan, karena tingkah dia," ujar Dayuk sambil menyebut sang suami tak juga berubah. "Bahkan sekarang ini dia dilaporkan orang ke Polsek Gampangrejo karena menggelapkan motor!"
KOMENTAR