Sayangnya, kembali ibu tiga anak ini harus menelan kekecewaan. Tak ada respons apa pun dari perusahaan. "Bahkan, kantor kami sudah digembok. Tidak ada kegiatan apa pun di sana. Kami akan menunggu sampai beberapa hari. Kalau mereka tetap tidak ada tanggapan, kami akan berupaya lain. Kami belum tahu apakah bisa mengajukan gugatan perdata atau pidana," ujar Andri seraya mengatakan mengurusi kasus ini cukup meletihkan.
"Tapi kami akan tetap berjuang. Untung, suami sekarang mau sepenuhnya mendukung kami. Sebelumnya, suami pernah minta kami menyerah saja atau mengalah. Ini soal nasib yang bisa terjadi kepada para karyawan di mana pun. Mudah-mudahan kasus kami bisa menjadi pembelajaran."
Perjuangan mereka rupanya memang masih panjang.
Henry Ismono
KOMENTAR