Sekadar mengingatkan, Tatik Suryaningsih dilaporkan pengusaha asal Semarang, Ani Widyastuti, kepada polisi pada 27 Oktober 2009 atas tuduhan pencemaran nama baik (pernah dimuat di NOVA edisi 1224/XXIV/ 8-14 Agustus 2011). Tatik yang kemudian dimintai keterangan polisi akhirnya tergiring menjadi terdakwa yang tersangkut perkara pencemaran nama baik sesuai tiga pasal 310, 311, 355 KUHP.
Tatik yang kini masih berdinas di Ditlantas Polda Jatim, sebelumnya menduga sang suami, AKP Supriyanto atau Supri (kala itu menjabat Kasatreskrim Bidang Ekonomi Polres Semarang Selatan) telah berselingkuh dengan Ani. Ketika itu Supri (yang kini bertugas di Konawe, Sulawesi Tenggara) berkenalan dengan Ani karena ditugaskan atasannya menyidik kasus pencurian di gudang perusahaan kimia milik Ani pada 2007.
Curiga sang suami selingkuh, Tatik melaporkan Supri ke Kapolri via surat resmi pada Juli 2009. Surat itu juga ditembuskan ke Ketua Bhayangkari Polda Jateng dan Jatim. Dalam surat itu Tatik juga memohon perlindungan dan bantuan hukum kepada Kapolri. Tak lupa, ia menyertakan sejumlah foto yang menurutnya menguatkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Ani.
Tembusan surat kepada Kapolri itulah yang kemudian jatuh ke tangan Ani melalui seseorang tak dikenal yang datang ke rumahnya. Keruan saja Ani berang dan memberi waktu kepada Tatik untuk meminta maaf kepada dirinya. Namun menurut Ani, karena permintaannya tak digubris, ia melaporkan Tatik ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tatik pun dituding telah mematikan karier politik yang tengah ia bangun saat itu.
Menanggapi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang menjatuhi hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan kepada Tatik, Ani menanggapi santai. "Saya harus menghargai keputusan hakim yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Saya tak bisa mengatakan puas atau tidak puas. Kalau melihat dari kelakukan dia, mungkin saya akan mengatakan tidak puas. Tapi saya menyimpulkan, ambil saja pelajaran dari semua itu. Selama proses persidangan, dia sudah diberi kesempatan oleh hakim untuk membuktikan semua hal yang diceritakannya, tapi dia tidak bisa membuktikan. Ya, sudah, ambil pelajarannya saja," papar Ani saat ditemui di Semarang, Senin (30/1) malam.
Wanita yang memiliki sejumlah perusahaan ini mengaku, saat dirinya melaporkan Tatik dengan tuduhan pencemaran nama baik, ia tak melangkah dengan emosi yang bertujuan untuk menjatuhkan Tatik hingga berujung ke penjara. "Saya hanya berharap dia insyaf dan menyadari apa yang dia ceritakan itu tidak betul. Makanya, setelah vonis dijatuhkan saya berharap urus saja urusan masing-masing," imbuhnya.
Pada kenyataannya, di persidangan Tatik justru menyatakan berniat banding. Menanggapi hal ini, Ani mengaku siap meladeni. "Saya diam bukan berarti diam saja. Selama proses persidangan saya tidak ngapa-ngapain saja status dia meningkat terus. Mulai dari menjadi saksi, tersangka, lalu terdakwa, dan akhirnya terpidana. Jadi silakan kalau mau naik banding. Tapi sebaiknya dia belajar dari statusnya selama berada dalam kasus ini. Kalau merasa masih punya bukti lain, kenapa tidak diajukan dalam persidangan sebelum kasus ini diputus hakim?"
Ani sendiri tak akan ikut naik banding atas putusan itu kendati mengaku dirugikan dari segi waktu dan energi yang tersita selama proses persidangan. "Tapi saya akan menuntut dia secara perdata. Saya bukan tipe orang bodoh. Saya tidak naik banding karena target saya bukan untuk menyiksa atau membelenggu orang. Dia dihukum berdasarkan tingkah lakunya sendiri. Sekali lagi, kalau saya melangkah, pasti memikirkan manfaat atau mudharat-nya."
Menurut Ani pula, dirinya pernah mencoba memberi kesempatan kepada Tatik untuk datang baik-baik kepadanya guna meminta maaf. Namun hingga bertahun-tahun, permohonan maaf itu tak kunjung dilakukan. Karena itu Ani mengambil keputusan untuk melaporkan Tatik ke polisi. "Nama saya sangat dicemarkan dan dimatikan. Kejadian ini seolah-olah ada kepentingan saya untuk menjatuhkannya, jadi kenapa saya harus naik banding? Biarlah mengalir sesuai fakta saja. Saya tak kenal dia, tapi tiba-tiba dia membawa saya dalam masalah kehidupan pribadinya."
KOMENTAR