Kedua belah pihak pun sudah sempat melakukan "negosiasi". "Awalnya, dia hanya menawarkan uang Rp 25 juta. Maaf, bukannya enggak menghargai uang segitu, tapi rasanya bagaimana, ya. Suami saya, kan, buta permanen. Bagaimana masa depannya? Saya memang sempat minta di atas Rp 50 juta, sampai akhirnya disepakati Rp 43 juta."
Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam surat damai yang ditandatangani RT/RW asal kedua belah pihak. "Hanya saja pihak dia belum tanda tangan. Katanya hari itu mereka belum bisa menyediakan uang, jadi mau dikasih keesokan harinya. Saya tunggu-tunggu, mereka enggak datang juga. Saya telepon kerabatnya, katanya pembicaraan damai ini dibatalkan. Alasannya, Fenly mau menebus kesalahannya. Buat saya enggak masalah, meski kecewa karena merasa dipermainkan."
Menurut Neneng yang belum dikaruniai momongan, cacat mata ini membuat suaminya sempat minder. Ia tidak mau keluar rumah. "Saya terus support. Dia harus berlatih dengan keadaannya. Pelan-pelan saya bangkitkan semangatnya." Meski belum aktif lagi sebagai instruktur fitness, Neneng senang Amar sudah mau ke tempat kerja. "Alhamdulillah, masih terima gaji meski tidak sebesar dulu."
Neneng pun mengaku lega Fenly divonis 2,5 tahun penjara. Kini ia berharap hakim memutus bebas sang suami. "Mudah-mudahan kasusnya cepat selesai," harap Neneng.
Henry Ismono/ bersambung
KOMENTAR