Hari-hari belakangan ini ketika usia kandungannya menginjak usia delapan bulan lebih, Nurely Yudha Sinaningrum (37) justru gundah. Ia dipecat dari pekerjaannya sebagai staf ahli anggota DPR. "Apalagi menjelang Idul Fitri seperti sekarang. Saya merasa tertekan, sempat enggak bisa tidur nyenyak," ujar Naning, sapaan akrabnya.
Naning mengisahkan, Mei tahun silam, ia melamar pekerjaan sebagai staf ahli Itet Tridjajati Sumarijanto, MBA, anggota DPR Fraksi PDIP. "Sebelumnya, saya sudah tujuh tahun bekerja di NGO yang berpusat di Prancis. Saat itu, saya baru saja menyelesaikan kontrak kerja. Seminggu setelah nganggur, saya dapat informasi dari teman, ada lowongan pekerjaan sebagai staf ahli Bu Itet. Staf ahli sebelumnya mengundurkan diri, katanya."
Perempuan asal Pati (Jateng) ini merasa punya bekal yang cukup. Sebagai mantan aktivis, ia interest dengan persoalan sosial politik. Semasa masih mahasiwa Fakultas Sastra, Universitas Diponegoro, ia juga kerap berkecimpung dalam aksi mahasiswa. "Selayaknya orang cari pekerjaan, saya menulis surat lamaran dan melampirkan CV. Saya datang sendiri. Surat lamaran saya serahkan ke stafnya karena Bu Itet tidak ada di tempat," kisah Naning.
Beberapa hari kemudian, Naning dihubungi Itet untuk melakukan wawancara. Singkat cerita, Naning diterima. Hampir bersamaan dengan Naning, "Masuk staf ahli utama yang digaji Setjen, sedangkan saya langsung digaji Bu Itet."
Anggota DPR memang diizinkan memiliki lebih dari satu staf ahli, namun saat itu hanya satu yang 'ditanggung' oleh pemerintah. Sisanya menjadi tanggung jawab anggota DPR yang bersangkutan. Naning tak menandatangani kontrak kerja apa pun. Hanya ada kesepakatan, Naning kerja di tempat Itet dengan gaji Rp 4 juta per bulan, tanpa ketentuan dapat THR, tunjangan, dan seterusnya.
Mulailah Naning berkantor di kantor Itet di Gedung DPR. Menurut Naning, ia tak sulit bekerja di bidang baru. "Saya hanya perlu mempelajari bidang pekerjaan Ibu di komisi IX tentang ketenagakerjaan dan kesehatan. Tapi tugas utama saya lebih ke dapil (daerah pemilihan). Saya mengurusi agenda kegiatan Ibu di dapil II Lampung yang meliputi antara lain Tulangbawang dan Lampung Utara," kata Naning.
Naning juga membantu ketika Itet mendirikan Itet Center di Bandar Lampung, yayasan yang diorientasikan di dapilnya. "Saya mengurus administrasi, akta notaris, termasuk membantu membuat proposal. Sejak Januari 2011, Ibu mengubah tugas saya di bidang pendataan. Mulai dari mencari, mengolah, dan menganalisis data."
Selama bekerja, Naning tak merasa ada kesulitan berarti. Sampai akhirnya Februari lalu, Naning tak masuk kerja selama dua hari. Saat kembali masuk kerja, Itet bertanya, "Bagaimana sakitnya?" Naning mengatakan, ternyata ia hamil anak kedua. "Bu Itet sempat mengucapkan selamat dan meminta saya tetap bekerja dan semangat," papar Naning.
"Bulan Mei ketika usia kandungan saya empat bulan, Bu Itet memanggil saya. Awalnya, mengobrol tentang pekerjaan." Naning sempat kaget ketika Itet mengatakan, "Sudahlah Naning, nanti kamu di rumah saja. Saya tahu, mengurus bayi itu repot. Saya harus memikirkan penggantimu."
Semula Naning tak punya pikiran buruk. Ia hanya menduga, ia bakal mendapatkan hak cuti hamil dan akan ada tenaga yang menggantikannya. Kehamilannya tak diusik, hingga pertengahan Juli lalu Itet kembali bertanya-tanya soal kehamilannya. Itet lalu menyarankan agar Naning bekerja di rumah Itet di kawasan Menteng. Tapi, gajinya akan dipotong setengah. Mengaku tak mau ribut, Naning hanya diam.
KOMENTAR