"Pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan saksi ahli Wirawan Sarlito ini bertujuan memastikan bahwa Babeh dapat dikenakan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana atau cakap secara hukum," ujar Nico Afinta. Dedy/wartakota
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR