Untuk kasus Engeline dengan tersangka Margriet, Kejati menurunkan tiga jaksa yakni Purwanti, Purwanta dan diketuai oleh Subekhan.
Sedangkan jaksa yang menangani tersangka Agus Tay akan ditangani langsung oleh Kasipidum Kejari Denpasar. Purwanta menyatakan dalam waktu dekat berkas sudah dalam tahap II. "Mudahan-mudahan dalam waktu dekat, mungkin hari Senin bisa tahap II," tandasnya.
Nyoma Mahayasa Tribun
KOMENTAR