Sebanyak 1.569 orang menjadi korban arisan mobil via facebook. Sebagian dari korban lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim di Surabaya, Senin (26/10/2015) sore.
Mewakili para korban, Entras Wahju Djatmiko menyatakan, korban arisan online tidak hanya berasal dari Surabaya dan Malang. Banyak korban yang berasal dari kabupaten/kota lain di Jatim.
Ada tiga orang yang menjadi terlapor dalam kasus arisan online ini Slamet Riyadi (Direktur Utama), Rizal Gumirang (Direktur Keuangan), dan Dedy Ramayanta (Direktur Operasional).
Baca juga: Lagi, Siswi SMP Diduga Diculik Teman Facebook
Korban menilai tiga orang ini yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan PT KDS. “Modusnya arisan mobil secara online,” kata Wahju.
Menurutnya, arisan ini ditawarkan melalui Facebook dan komunitas bisnis online. Ketiga terlapor itu menawarkan cara mudah mendapat moil dan motor dengan cara mudah, murah, dan cepat.
Setiap peserta diminta membayar uang muka sebelum ikut arisan. Untuk ikut arisan mobil, peserta harus membayar uang muka sebesar Rp 10 juta.
Peserta juga harus membayar uang arisan sebesar Rp 5 juta per bulan. Ada tiga jenis mobil yang ditawarkan dalam arisan ini, yaitu Ford Fiesta, Yaris, dan Jazz.
Bagi yang tertarik ikut arisan motor, peserta membayar uang muka Rp 2,5 juta. Peserta arisan motor harus membayar uang arisan sebesar Rp 1,5 juta.
Baca juga: Dinyatakan Hilang, Pelajar SMP Ini Ternyata Kos bersama Pria Kenalannya di Facebook
Menurutnya, arisan mobil dan motor dikocok setiap bulan. Bila nomor arisannya belum keluar dalam waktu setahun, peserta arisan otomatis akan mendapat motor atau mobil.
Seperti yang dialami Wahju. Dia sudah menunggu setahun untuk mendapat mobil. Tapi mobil yang dijanjikan ternyata tidak pernah sampai ke rumahnya.
KOMENTAR