Tabloidnova.com - Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), terlihat sama sekali belum keluar dari ruang Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Minggu (31/1/2016).
Jessica resmi ditahan sejak Sabtu (30/1/2016) pukul 22.30 WIB hingga 20 hari ke depan.
Menurut pantauan Kompas.com, sejak Minggu pagi hingga sore, tidak ada masyarakat umum yang mengunjungi tahanan di dalam. Ini dikarenakan tidak ada jadwal kunjungan pada hari ini.
Kunjungan hanya diperbolehkan pada Senin hingga Kamis, dari pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Meski demikian, masyarakat diperbolehkan mengirim makanan bagi tahanan setiap harinya, dari pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Hanya ada sekelompok orang dari sebuah gereja yang masuk ke tempat tahanan untuk menggelar ibadah, sekitar pukul 15.00 WIB.
Selebihnya, hanya ada tukang makanan dan polisi yang masuk keluar tempat tahanan.
Baca juga: Pelaku yang Menaruh Sianida di Kopi Mirna Diminta Jujur
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas menyebutkan, Jessica mendapatkan haknya selama berada di dalam tahanan.
Ruangan tempat Jessica ditahan juga dinilai layak, seperti ruang tahanan lainnya.
"Kasur ada, kamar mandi di dalam, standar-lah. Pokoknya layak-lah. Kalau di rutan Polda Metro mah layak," kata Barnabas kepada pewarta, Minggu sore.
Ketika ditanya tentang hal yang dikerjakan dan kondisi terakhir Jessica, Barnabas mengaku belum mengeceknya lagi sehingga dia tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
Jessica ditahan di ruang tersendiri dengan pertimbangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka karena antara keterangan yang dia berikan dan fakta temuan polisi selama ini berbeda. Keterangan dan pengakuan Jessica juga dinilai tidak konsisten.
Selain itu, penetapan tersangka juga dikuatkan dengan keterangan dari saksi ahli terkait kasus ini, seperti psikolog.
Andri Donnal Putera / Kompas.com
KOMENTAR