Ditemui di tempat yang sama, ayah kandung Yufrinda, Metusalak Selan, mengatakan menerima hasil otopsi yang sudah dilakukan tim dari Polda NTT. Namun, ia tetap menghendaki kasus kematian anaknya diusut sampai tuntas.
"Tolonglah kasus anak saya ini diselidiki oleh polisi karena ada banyak kejanggalan," kata dia.
Yufrinda diduga tewas gantung diri di rumah majikannya di Malaysia. Korban ditemukan terikat pada tali saat kondisi rumah kosong.
Menurut Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT Tato Tirang, nama Yufrinda dipalsukan menjadi Melinda Sapay. Alamat dan tahun kelahirannya juga direkayasa.
Korban sebetulnya beralamat di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Timor Tengah Selatan. Di dalam KTP dan paspor, korban beralamat di Desa Camplong, Kecamatan Fafuleu, Kabupaten Kupang, NTT. Korban lahir pada tahun 1997, tetapi diubah menjadi 1994.
Tirang mengatakan, berdasarkan keterangan yang tertulis di dalam paspor, Yufrinda berangkat ke Malaysia pada September 2015.
Sigiranus Marutho Bere / Kompas.com
KOMENTAR