Setelah sempat berkelit dengan melakukan sejumlah alibi, akhirnya tersangka pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, WNA bernama David James Taylor mengaku menghabisi nyawa sang polisi.
Hal itu disampaikan oleh Haposan Sihombing selaku kuasa hukumnya.
Bekas Kuasa Hukum Agus Tay itu menjelaskan, dalam keterangan kliennya memang ada beberapa hal yang berbeda.
Mengenai pengakuannya bahwa tersangka lainnya, Sara Connor sempat ditindih itu bohong.
"David mengakui itu semua. Dan ia menyesali perbuatannya," kata Haposan, Kamis (22/8/2016).
Menurut Haposan, David dan Aipda Sudarsa mengalami pergumulan.
David menyerang dengan sebuah benda tajam dan sebuah botol yang dipukulkan ke kepala Aipda Sudarsa.
"Jadi saat itu, David dan korban saling bergumul dan menindih. Kemudian, David berkata di mana tasnya. Dan korban menunjukkan ke suatu tempat," ungkapnya.
Saat menunjukkan ke suatu tempat itulah, kemudian korban mendorong David hingga terjatuh ke pasir.
Dalam kondisi terdesak, David mengambil sebuah benda tajam yang tidak diungkap secara jelas, lalu dipukulkan ke kepala korban.
"Lalu menemukan botol bir dan dipukulkan lagi ke bagian belakang kepala korban," urainya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sara Connor, Erwin Siregar menyatakan, dalam kejadian pembunuhan itu, ada ketidaksesuaian antara keterangan David dengan keterangan kliennya.
Hal itu menyangkut keterangan jika Sara disebut ditolong oleh David karena Sara mengaku dilecehkan oleh Aipda Sudarsa.
Baca juga: Bantah Bunuh Polisi di Bali, Tersangka Mengaku Mabuk
Dalam pemeriksaaan, Sara jelas-jelas mengatakan tidak ada pelecehan seksual.
"Tidak ada pelecehan. Kan itu keterangan Haposan. Bukan keterangan Sara. Sara menyatakan tidak ada penindihan atau pelecehan seksual," katanya, Senin (22/8/2016).
Dan sesungguhnya, antara David dan Sara ke pantai adalah hendak bercengkrama. Namun saat berada di TKP tas milik Sara hilang.
"Dari sana Sara melihat dari kejauhan sekitar 50 meter, kemudian melihat David berbincang-bincang dengan seseorang. Tapi tidak diketahui dengan siapa. Intinya cuma itu saja," tandasnya.
Sara Connor resmi dijadikan tersangka dan sudah dua kali diperiksa oleh pihak Kepolisian. 58 pertanyaan dicecar oleh penyidik ke Sara.
Rizal Fanany / Tribun Bali
KOMENTAR