Kepala Dinas Sosial Riau Syarifudin mengatakan, Yayasan Tunas Bangsa sebagai pengelola panti tidak lagi memiliki izin. Izin panti itu habis sejak tahun 2015 dan tidak diperpanjang karena pihak pengelola tak mampu memenuhi persyaratan. "Kami berharap polisi dapat menuntaskan kasus di panti itu," ujarnya.
Pejabat Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger yang dihubungi secara terpisah mengatakan, pihaknya sudah meminta kepala Dinas Sosial Pekanbaru untuk mengecek kondisi seluruh panti di Kota Pekanbaru. "Meninggalnya MZ hendaknya menjadi pelajaran," kata Edwar.
Sah / Kompas
KOMENTAR