Saipul Jamil telah menjadi terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan kini ia sedang menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
Ada yang menarik saat menunggu kedatangan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/7/17).
Tak disangka, ada sebuah karangan bunga yang bertuliskan "KPK yang terhormat, KPK Ku Percaya Padamu, dan KPK Ku Pasrah Padamu" terpampang di depan pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selang beberapa saat, Ipul, demikian sapaan akrabnya muncul dan langsung berpose di depan karangan bunga yang diakuinya bahwa pengirimnya adalah dirinya sendiri.
Saat ditanyai perihal maksud dirinya membuat karangan bunga tersebut ia mengatakan bahwa itu adalah bentuk apresiasi dirinya terhadap KPK.
"Ini bentuk apresiasi saya dan saya waktu itu pernah berjanji mau bikin lagu untuk KPK sebagai bentuk apresiasi saya terhadap KPK. Saya membuat sebuah lagu judulnya KPK, Ku Pasrah Kepadamu," jawab Saipul Jamil santai.
Ide membuat lagu tersebut, seperti dijelaskan Bang Ipul dilandasi dari pengalamannya memerhatikan dunia tahanan.
"Saya kan jadi salah satu tahanan dari KPK ya kan, jadi saya manfaatkan peristiwa ini menjadi sebuah lagu. Jadi sampai kapanpun saya akan selalu ingat dan teman-teman KPK pun akan selalu ingat Bang Ipul pernah loh jadi tahanan sini, dan mudah-mudahan hasilnya manis, amin," serunya sambil tersenyum.
Tak lama kemudian Saipul Jamil pun menunjukkan lirik lagu yang telah dibuatnya, dan benar saja ia pun mendendangkan lagu tersebut.
Dengan lagu itu Saipul beranggapan bahwa kejadian yang menimpanya adalah bagian hidup dirinya, dan meskipun dirinya di penjara ia pun tetap membuat lagu untuk menunjukkan kecintaannya terhadap musik.
Ini penggalan lirik reff dari lagu Saipul Jamil yang berjudul KPK :
"kpk kpk ku pasrah kepadamu
KOMENTAR