Nova.ID - Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Menanggapi hal ini, Jeremy meminta maaf kepada publik kalau lalai sebagai orangtua dalam memantau pergaulan anaknya.
Dengan mata berkaca-kaca, Jeremy Thomas menyampaikan permohonan maafnya.
"Buat fans Axel jangan pernah berhenti menyayangi dan mencintai dia, dia itu anak baik. Bagi saya sebagai orangtua, saya minta maaf kalau saya lalai. Tapi ya life must go on," ucap Jeremy di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017) malam.
(BACA: Anak Jeremy Thomas Diduga Konsumsi Narkoba, Apa Itu 'Happy Five'?)
Ia menganggap masalah tersebut sebagai peringatan sekaligus "pekerjaan rumah" kepadanya sebagai orangtua untuk perlu lebih memantau lagi pergaulan putra putrinya.
"Mungkin Axel lalai kali ini, lalai karena dia berteman yang salah. Kalau memang putra saya lalai dan salah, ya kepada penggemarnya, saya sebagai keluarga minta maaf sebesar-besarnya kalau ada kelalaian dari Axel. Ini PR saya sebagai orangtua," ucapnya.
Peristiwa ini juga menjadi momen introspeksi baginya dan istri, Ina Thomas, untuk bisa lebih baik lagi mendidik kedua anak mereka.
"Sebagai orangtua, saya ingin introspeksi diri sendiri, kok saya bisa gagal mendidik anak saya yang harusnya anak saya tidak terjebak," kata Jeremy.
"Yang kedua, saya melihat Axel juga belum kuat bergaul terhadap lingkungan-lingkungan seperti itu. Kalau dia kuat, dia tidak akan terlibat. ini adalah introspeksi bagi keluarga kami," kata Jeremy.
Diberitakan sebelumnya, putra Jeremy mengalami penganiayaan oleh beberapa oknum polisi di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), sekitar pukul 19.30 hingga 22.30 WIB.
(BACA: Mengharukan! Begini Ungkapan Hati Ina Thomas, Setelah Anaknya Ditetapkan Jadi Tersangka)
Axel diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Jeremy menuturkan bahwa dari pengakuan putranya saat itu sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Kristal, Terogong, Jakarta Selatan.
Axel yang posisinya tengah berada di daerah Cilandak, kemudian menuju lokasi. Saat sampai di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya. Axel diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya," ujar Jeremy.
Namun kemudian, Axel dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba. Tak terima atas insiden yang menimpa putranya, Jeremy lalu melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu.
(BACA: Selain Lebih Panjang Umur, Berenang Punya 6 Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan)
Setelah itu, polisi menetapkan Axel sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dari gelar perkara, polisi telah menemukan bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari ribuan butir happy five yang ditemukan saat menangkap JV, orang yang lebih dahulu ditangkap polisi dalam kasus narkoba itu.
Axel memesan 1 strip barang haram tersebut dan dia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV. (Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com)
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR