NOVA.id - Lantaran curiga istrinya miliki hubungan dengan pria lain dan hamil.
Kasdi (21), tega melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga, tepatnya pada istrinya yang tengah mengandung.
Merasa tak tahan dengan perbuatan sang suami, LR (21) langsung melaporkan Kasdi ke kepolisian.
Kapolsek Johar Baru Kompol Maruhum Nababan mengatakan, Kasdi menganggap anak dalam kandungan istrinya bukanlah anak dia.
"Korban dan terlapor merupakan suami istri yang menikah bulan Juli 2017," ujar Maruhum saat dikonfirmasi, Senin (8/1).
Maruhum menambahkan, percekcokan antar suami istri itu terjadi di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada 4 Januari 2018. Saat itu, LR tengah duduk di rumahnya dan Kasdi langsung menendang istrinya.
Baca juga: Selain Bermanfaat untuk Tulang, Ternyata Susu Juga Bisa Menurunkan Risiko Diabetes
"Korban (LR) mengatakan 'Sakit', kemudian terlapor (Kasdi) mengatakan 'Ini anak siapa?' korban menjawab 'Ini anak Kasdi bukan anak siapa-siapa'. Namun, terlapor tetap tidak percaya," ucap Maruhum.
Masih tak percaya, kata Maruhum, Kasdi kembali melakukan kekerasan terhadap LR.
Keesokan harinya, LR mengeluarkan darah saat buang air kecil. Akhirnya, ia dibawa ke RS Budi Kemuliaan untuk mendapat pertolongan.
Baca juga: 9 Selebriti Perempuan Ini Pernah Mendekam di Rutan Pondok Bambu, Salah Satunya Jennifer Dunn
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR