NOVA.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang baru-baru ini mulai memberlakukan larangan penerimaan tamu yang bukan pasangan nikah bagi hotel-hotel di Padang.
Hal ini mengingat semakin maraknya perbuatan-perbuatan yang mengarah pada tindakan mesum yang dilakukan pasangan di luar pernikahan.
Baca juga: Miris! Diduga Berbuat Mesum, Pasangan Kekasih Ini Dipaksa Lakukan Adegan Intim Hingga Ditonton Warga
“Kami mengimbau kepada pemilik hotel untuk tidak menerima tamu berpasangan yang tidak suami istri," ucap Plt Kasatpol PP Kota Padang, Yadrison, dikutip NOVA.id dari Kompas.com.
Beliau juga menegaskan bahwasannya pihaknya tak segan-segan memberi sanksi tegas bagi hotel-hotel yang tak mengindahkan peringatan tersebut.
"Jika membandel, kami akan bertindak tegas,” tambahnya. Kami mengimbau dengan tegas kepada semua pemilik penginapan melati agar melakukan aktivitas sesuai aturan yang berlaku dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan,” urainya," jelasnya.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
Sementara itu, baru-baru ini Satpol PP Kota Padang baru saja mengamankan dua pasang kekasih di sebuah hotel yang diduga melalukan tindakan mesum, Minggu (1/4).
Parahnya, dua dari empat orang yang sedang dimabuk asmara itu adalah kakak-beradik.
Sang kakak, MH (23) dan adiknya GR (17), mengajak kekasih mereka masing-masing menginap di satu kamar hotel yang sama.
Pengungkapan kasus mesum ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan keempat pelaku yang masuk ke kawasan hotel.
“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota Satpol PP langsung menuju hotel yang dilaporkan oleh warga tersebut,” ujar Yadrison.
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR