Firman pun berpesan, agar ke depannya hal ini tak lagi terjadi, sebaiknya ada lembaga sosial yang memberi literasi soal pelecehan.
Sehingga jelas batasannya perilaku mana saja yang tergolong pelecehan dan tidak boleh dilakukan.
Dari sisi pelaku, pilah-pilahlah pesan yang ingin disampaikan di media sosial.
Kalau pesan kita menyakiti dan melecehkan orang lain, sebaiknya tak perlu disampaikan.
“Pelecehan di ruang mana pun, ruang nyata maupun ruang digital, tidak seharusnya dilakukan. Dan jika tetap nekat dilakukan ya harus siap dengan konsekuensinya, di mana konsekuensi di medium digital jauh lebih dahsyat efeknya.”(*)
(Wida Citra Dewi)
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR