Peraturan ini pertama kali dibuat pada masa pemerintahan Pangeran George I.
"Legislasi yang disahkan pada masa pemerintahan George I.
Ini dikenal sebagai The Grand Opinion for Prerogative Concerning the Royal Family dan itu tentang kontrol Raja atas pendidikan, pengangkatan dan pernikahan cucu-cucunya."
(Baca juga: Tanda Pasti Orang akan Meninggal, Terdengarnya Bunyi Ini Dari Tubuh)
Pangeran William dan Harry juga dalam hak asuh Ratu saat masa muda mereka.
Hal ini diketahui saat Pangeran Charles dan Putri Diana bercerai pada tahun 1996.
Dalam surat perjanjian, tak ada pembahasan mengenai hak asuh untuk anak-anak, ini terjadi karena keduanya tak memiliki hak asuh tersebut.
(Baca juga: Dari Anang Hingga Ayu Tingting, Ini Deretan Keluarga Artis dengan Busana Muslim saat Iduladha)
Sehingga ketika Charles atau Diana ingin mengajak putranya untuk sekedar berlibur, mereka harus meminta ijin pada Ratu. (*)
KOMENTAR