Karena itu keduanya sempat adu mulut hingga Saddil emosi dan mencakar wajah ASR.
ASR mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan yang diduga akibat cakaran Saddil.
Tak terima, ASR kemudian melaporkan Saddil kepada polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mencari bukti dan saksi, dan memeriksa Saddil pada Kamis malam (01/11).
Akhirnya Jumat (02/11), Saddil ditetapkan menjadi tersangka dan berada di Polres Lamongan.
Sadill dijerat dengan Pasal 351 junto Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga : Delapan Kostum Halloween Artis Luar Ini Bikin Pangling, Siapa Saja?
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR