Dan usaha polisi tak sia-sia. menurut Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, timnya menemukan barang bukti narkoba di rumah Herdy.
"Total barang bukti di rumah tersangka di Depok, yakni ganja seberat 8 gram dan shabu 0,2 gram," ungkap Kombes Pol Nugroho Aji.
Selain barang haram tersebut, juga ditemukan 2 linting bekas hisapan ganja dan seperangkat alat hisap shabu (bong).
"Saat ini barang bukti tersebut sudah disita oleh penyidik," ujarnya.
Laili
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR