Salah satu saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Djaja Surya Atmadja, menyebut Mirna tidak meninggal akibat keracunan sianida. Djaja bersaksi dalam sidang lanjutan mengadili terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
"Bicara soal sianida, di sekeliling kita sebenarnya banyak sianida. Dari tanah, rokok, macam-macam. Sianida itu berbahaya, sampai mematikan, kalau kadar yang masuk ke tubuh itu dalam jumlah besar. Kalau memang keracunan sianida, pasti akan ditemukan banyak tertinggal, baik di lambung, empedu, sampai di hati," kata Djaja di hadapan majelis hakim.
Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, kemudian menanyakan apakah Mirna dapat disebut meninggal keracunan sianida dari temuan sianida di sampel lambung sejumlah 0,2 miligram per liter.
Menurut Djaja, jumlah sianida itu masih terlalu sedikit dan sama sekali tidak mematikan, baik bagi yang terkena langsung hingga orang yang ada di sekitarnya.
"Di lambung itu harusnya ada sianida dalam jumlah besar, ya. Di sampel lambung itu, berdasarkan laporan, positif sianida 0,2 miligram per liter. Tapi, di empedu dan hati kan tidak ada. Jadi, menurut saya, korban tidak meninggal karena keracunan sianida," kata Djaja yang mengajar fokus tentang insektisida dan sianida di Fakultas Kedokteran sejumlah perguruan tinggi.
Baca juga: Ini Kata Saksi dari Jessica Soal Tanda-tanda Keracunan Sianida
Otto juga memaparkan hasil temuan sianida dari ahli forensik yang dihadirkan jaksa sebelumnya. Di sana, tercatat ada lebih dari 7.000 miligram per liter sianida terkandung di es kopi vietnam yang sempat diminum Mirna.
"Kalau tidak meninggal karena sianida, itu bagaimana dengan surat tersebut? Kan jelas ada tertulis, di kopi positif ion sianida 7.400 dan 7.900 miligram per liter," tanya Otto.
"Itu tidak mungkin, Pak. Saya sering melakukan penelitian dengan mahasiswa saya. Kalau kadar sianidanya sampai segitu, orang yang ada di ruangan saat itu pasti kolaps, minimal pada pingsan. Kecuali, kalau orang di dekat-dekat sana pada tahan nafas," tutur Djaja.
"Tapi, saya sebagai dokter forensik, tidak ngurusin tentang sianida di luar tubuh jenazah. Dokter hanya mempedulikan dan memeriksa apa yang ada di tubuh jenazah. Itu seperti saya duduk di sini, ada baygon di meja dekat saya, tidak ada hubungannya," ujar Djaja kembali.
Hingga pukul 15.40 WIB, pihak kuasa hukum Jessica masih meminta pandangan Djaja terkait meninggalnya Mirna dalam sidang ini.
Andri Donnal Putera / Kompas.com
KOMENTAR