Nova.id - Gubernur Jambi, Zumi Zola resmi menjadi tersangka korupsi pada Jumat (2/2/2018) lalu.
Dilansir dari kompas.com, ia melaukan korupsi sebesar Rp 6 miliar dalam proyek-proyek di Jambi.
Zumi diduga menerima hadiah dan janji terkait proyek di Jambi selama menjabat sebagai gubernur.
KPK menggeledah kediaman Zumi Zola pada Rabu (31/1/2018) lalu.
Dari kediamannya, KPK menggeledah mobil-mobil Zumi Zola.
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
KOMENTAR