Komisi Pemilihan Umum
Catat! Alasan Pindah Memilih Ini Masih Bisa Diurus Sampai 7 Februari dari KPU
10 Bulan yang lalu - Bukan di 15 Januari, alasan pindah memilih ini bisa diurus sampai tanggal 7 Februari 2024. Begini cara pindah memilih pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum
Bukan Cuma KTP, Ini Berkas yang Harus Dibawa Untuk Pindah Memilih Pemilu 2024 ke KPU Sesuai Alasan Pindah
10 Bulan yang lalu - Bukan hanya KTP-el dan KK untuk mengurus pindah memilih, juga harus menyiapkan dokumen pendukung lainnya sesuai alasan pindah memilih berikut ini.