Komisi Pemilihan Umum
Catat! Alasan Pindah Memilih Ini Masih Bisa Diurus Sampai 7 Februari dari KPU
1 Tahun yang lalu - Bukan di 15 Januari, alasan pindah memilih ini bisa diurus sampai tanggal 7 Februari 2024. Begini cara pindah memilih pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum
Bukan Cuma KTP, Ini Berkas yang Harus Dibawa Untuk Pindah Memilih Pemilu 2024 ke KPU Sesuai Alasan Pindah
1 Tahun yang lalu - Bukan hanya KTP-el dan KK untuk mengurus pindah memilih, juga harus menyiapkan dokumen pendukung lainnya sesuai alasan pindah memilih berikut ini.